Bisnis
BPJPH: Kampus Berperan Perluas Edukasi dan Literasi Halal
Salah satu upaya yang dilakukan BPJPH dengan perguruan tinggi adalah peluncuran Halal Center di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Baca juga: BPJPH Soroti Pentingnya Evaluasi Implementasi UU JPHAfriansyah berharap, para pengurus Halal Center UISU mampu menjadi motor penggerak ekosistem halal di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.
Sebagai bentuk sinergi, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJPH dan UISU terkait pelaksanaan sosialisasi, edukasi, dan publikasi program jaminan produk halal.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak mencakup kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, literasi, peningkatan kompetensi SDM, serta edukasi dan publikasi halal. Kesepakatan ini berlaku selama empat tahun, dan menjadi dasar bagi perjanjian kerja sama teknis berikutnya. “Ini bukan hanya kerja sama formalitas, tapi bentuk dukungan berkelanjutan agar gerakan halal bisa hidup di kampus, menyebar ke masyarakat,” ujar Afriansyah.
Baca juga: BPJPH Rencanakan Skema Sertifikasi Halal Gratis untuk Usaha WartegPeluncuran Halal Center UISU dan penandatanganan MoU ini, lanjut dia, menjadi bagian dari strategi BPJPH dalam mendorong Indonesia menjadi pusat industri halal dunia.
Afriansyah menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam mengintegrasikan nilai-nilai halal ke dalam tridharma kampus.“Mahasiswa bisa menjadi agen literasi halal, kampus bisa melakukan riset dan pengabdian. Kalau semua kampus bergerak, maka ekosistem halal akan tumbuh lebih kuat dan inklusif,” jelasnya.
Editor Redaksi
Editor