Bisnis
Menko Pangan Bidik Perpres PLTSa Tuntas Pekan Depan
Zulhas menargetkan sampah yang menggunung dapat dikelola untuk menjadi listrik selambat-lambatnya pada dua tahun ke depan, setelah puluhan tahun tidak tuntas. Baca juga: Mentan Amran Ingatkan Bahaya Pangan Terganggu: Negara Bisa RuntuhIa berharap, setelah perpres tuntas, dalam waktu enam bulan pemerintah bisa menyelesaikan administrasi PLTSa, dan menyelesaikan pembangunan pembangkitnya dalam 1 tahun 6 bulan.“Kemudian kami akan kerjakan pengelolaan sampah yang menggunung itu. Waste to energy,” ujar Zulhas.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk membangun PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional.
Untuk mendukung operasinya, tengah dilakukan penyatuan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah lewat PLTSa.
Editor Redaksi
Editor