"Sebagai kota tua, banyak kantor lurah di kota kita ini bangunannya sudah berusia tua, tidak layak lagi, bahkan ada yang harus sewa ke tempat lain," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Aliansyah menyampaikan, komisinya melaksanakan rapat dengan para camat untuk evaluasi kinerja tahun 2025 dan program kerja tahun 2026, diantara yang dibahas terkait infrastruktur kantor kelurahan yang perlu perhatian khusus.
Diantaranya, ungkap dia, kantor kelurahan Sungai Baru di Banjarmasin Tengah yang masih sewa.
"Di Banjarmasin Utara juga diinformasikan kantor kelurahan yang perlu perbaikan karena sudah kurang layak lagi ," ujarnya.
Bahkan dari 52 kelurahan di kota ini pada lima kecamatan ada kantor kelurahan yang fasilitas jalannya tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Ini harus jadi perhatian kita bersama, khususnya pemerintah kota, sebab kelurahan adalah ujung tombak pelayanan pemerintah ke masyarakat," papar Aliansyah.
Memang, ungkap dia, saat ini pemerintah melakukan efisiensi anggaran, namun tentunya tidak bisa dikesampingkan masalah kantor kelurahan ini.
Termasuk juga, ungkap dia, pemenuhan sumberdaya manusia yang bertugas di kantor kelurahan sangat minim.
"Seperti di Kelurahan Surgi Mufti dan Alalak di Banjarmasin Utara, kekurangsn SDM," ujarnya.
Menurut Aliansyah, masalah ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin.