News
Komnas Perempuan Minta Revisi UU PPMI Harus Berkeadilan Gender
Baca juga: Singapura Jadi Pilihan Utama Pekerja Migran IndonesiaLebih lanjut Anggota Komnas Perempuan Devi Rahayu menambahkan berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode 2020 hingga 2024, 70 persen PMI didominasi oleh perempuan.
PMI perempuan tercatat rentan mengalami permasalahan sejak fase persiapan tenaga kerja, pra penempatan, penempatan, hingga purna penempatan. "Ternyata banyak sekali terjadi permasalahan yang menimpa pekerja migran perempuan. Kerentanan mengalami berbagai macam permasalahan seperti pelanggaran hak, eksploitasi, pelecehan seksual, kemudian sampai mengarah kepada kematian atau hilangnya nyawa dari pekerja migran perempuan ini," pungkasnya.
Editor Redaksi
Editor